foto: bertha/GARASInews
Jakarta,GARASInews - Jaksa pada KPK sudah menyiapkan daftar saksi untuk memberikan keterangan di sidang terdakwa Andi Narogong. Ada 150 saksi dan 8 ahli yang akan dihadirkan.
"Akan menghadirkan 150 saksi dan 8 ahli tidak ada a de charge (saksi meringankan) dalam berkas perkara," kata jaksa pada KPK Irene Putri dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2017).
Jumlah saksi tersebut lebih banyak dari saksi yang dihadirkan di sidang terdakwa Irman dan Sugiharto sebelumnya yakni 113 saksi.
"Namun demikian kami seperti pada persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto, kami akan menseleksi kembali mana yang relevan untuk efektivitas dan efisien persidangan," ujar jaksa Irene.
Jaksa Irene menjelaskan, banyaknya saksi mengindikasikan rangkaian yang lebih luas dalam persidangan dengan terdakwa Andi Narogong.
"Dalam persidangan ini akan ada saksi yang akan lebih dari yang kemarin. Karena ada tambahan-tambahan. Karena ada rangkaian yang lebih luas," tutur jaksa Irene.
Saksi-saksi tersebut tidak termasuk saksi e-KTP yang meninggal beberapa waktu lalu, yakni Johannes Marliem.
Sidang Andi Narogong akan dilanjutkan pada Senin (21/8) pekan depan. Sidang Andi dipimpin oleh hakim John Halasan Butarbutar, hakim yang sama yang menyidangkan Irman dan Sugiharto.
SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM
No comments:
Post a Comment