Wednesday, July 19, 2017

Yorrys: Silakan Kader Golkar Berdebat Masalah Munaslub

foto: bertha/GARASInews

Jakarta, GARASInews - Meski Ketua Umum Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Partai Golkar tidak akan menggelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Namun kader Golkar masih diperbolehkan mendiskusikan masalah munaslub tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai. Dia mengatakan Golkar membuka ruang bagi kader untuk berpendapat.

"Bisa saja sepanjang dia tidak menyuarakan hal-hal yang di luar substansi konteks itu. Ini kan demokrasi, kebebasan. Boleh saja (berbicara). Tapi nggak bisa ikut bicara yang macam-macam dalam strukturnya, tapi sebagai kader," ujar Yorrys kepada wartawan GARASInews di rumah Aburizal Bakrie, Jalan Mangunsarkoro 42, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).

Yorrys merasa saat ini partai belum bisa melaksanakan munaslub. Hal ini karena persyaratan untuk terjadinya munaslub belum terpenuhi.

"Alasan kenapa dilaksanakan munaslub, pertama, karena ketua umum meninggal dunia. Kedua, karena dia berhalangan. Nah, ini kan diatur dalam juklan (petunjuk pelaksanaan). Situasi itu berbeda," ucap Yorrys.

"Yang penting sekarang itu belum pernah dibicarakan atau diwacanakan di internal partai. Kalau kader ingin membicarakan itu di media dalam diskusi, silakan saja. Kita kan publik. Silakan, tapi secara struktural tidak boleh," sambungnya.

Pria kelahiran Serui, Papua Barat, itu mengaku prihatin dengan status tersangka Novanto. Namun Partai Golkar harus solid untuk menghadapi Pemilu 2019.

"Sekarang kita prihatin terhadap musibah yang kita alami ini. Pertama, bagaimana kita membangun solidaritas melaksanakan konsolidasi dengan melakukan agenda-agenda politik menuju (Pemilu) 2019. Itu dulu," kata Yorrys.

SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM

No comments:

Post a Comment

Sidang Gugatan Perppu Ormas Dihadapi Secara Langsung Oleh Mendagri dan Menkum di MK

Jakarta, GarasiNews - Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly menghadapi langsung gugatan Perppu Ormas di MK. Kedua menter...