Wednesday, July 19, 2017

Yorrys Ingatkan Prediksi Dia tentang Novanto Menjadi Tersangka

foto: bertha/GARASInews

Jakarta, GARASInews - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai mengingatkan kembali prediksi dia tentang hal tersebut.

Hal itu disampaikan kepada wartawan setelah menemani Setya Novanto bertemu dengan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie.

"Anda kalau ingat pernyataan saya tanggal 24 bulan 4 (2017). Ya, kan? Sekarang terwujud," ucap Yorrys kepada wartawan GARASInews di rumah Aburizal Bakrie, Jalan Mangunsarkoro 42, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).

Yorrys mengatakan Partai Golkar akan membantu Novanto menjalani proses hukum. Golkar akan memberi bantuan hukum kepada Ketua DPR tersebut.

"Mengenai masalah hukum, kita menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Bidang Hukum dan Ketua Umum untuk menangani. Jadi kita harus pisahkan politik dan hukum," ujar Yorrys.

Golkar akan melakukan segala upaya untuk membantu Novanto. Hal ini pun dilakukan Golkar kepada kader partai yang sedang terjerat masalah hukum.

"Masak Golkar tinggal diam. Banyak kasus, Ibu Atut (mantan Gubernur Banten) setelah dia masuk (penjara) kan kita menganut asas praduga tidak bersalah. Ini kan proses hukum masih panjang. Kita ada strategi di dalam," ucap Yorrys.

Yorrys membantah anggapan umum yang mengatakan Golkar mempertahankan koruptor sebagai ketua umum partai. Sebab, kata Yorrys, Novanto belum mendapatkan status hukum yang tetap alias inkrah.

"Siapa yang pertahankan? Tidak ada yang pertahankan. Begini, ini kan status hukum baru tersangka. Ini kan baru ditetapkan kemarin sebagai tersangka, kan tahapannya dari KPK," kata Yorrys.

Yorrys tidak mau berandai-andai jika Novanto ditahan KPK. Dia tidak menjelaskan apakah akan ada pergantian ketua umum jika Novanto dipenjara.

"Kita di DPP tidak berpikir untuk membicarakan itu. Konsolidasi dulu. Jangan berandai-andai dulu. Ada yang tersangka, tapi sampai sekarang belum ditahan. Ada mekanismenya," ucap Yorrys.

Sebelumnya, Novanto pernah dicekal KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan terkait kasus korupsi e-KTP. Yorrys pun berkata sedang menyiapkan strategi jika Novanto ditetapkan sebagai tersangka.

"Ketum itu hampir pasti menjadi tersangka dengan kasus ini (e-KTP). Kita harus pahami, sekarang sudah pencekalan, bagaimana Golkar harus mengambil sikap proaktif untuk menyelesaikan ini demi parpol. Parpol yang perlu kita selamatkan," kata Yorrys di Hotel Puri Denpasar, Jakarta Selatan, Senin (24/4).

No comments:

Post a Comment

Sidang Gugatan Perppu Ormas Dihadapi Secara Langsung Oleh Mendagri dan Menkum di MK

Jakarta, GarasiNews - Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly menghadapi langsung gugatan Perppu Ormas di MK. Kedua menter...