Wednesday, July 19, 2017

Jadi Tersangka, Novanto Masih Tunggu Surat Resmi dari KPK

foto: bertha/GARASInews

Jakarta, GARASInews - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku belum juga menerima surat resmi dari KPK atas penetapan dia sebagai tersangka kasus proyek e-KTP. Meski demikian, Novanto menegaskan tetap akan menghargai proses hukum yang berlaku.

"Ya, sampai saat sekarang kan saya belum menerima. Tapi sebagai warga negara yang baik, saya tentu menghargai masalah hukum dan saya taat hukum. Dan tentu saya menunggu dulu nanti kalau KPK sudah buat surat tadi pagi untuk segera keputusan daripada KPK bisa diserahkan kepada saya," kata Novanto setelah bertemu Aburizal Bakrie di Jalan Mangunsarkoro Nomor 42, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).

Terkait dengan status tersangka yang disematkan KPK itu, Novanto mengatakan akan mendapat bantuan hukum dari partainya. "Pasti ada (bantuan hukum dari Golkar). Tadi kami sudah laporkan kepada Dewan Pembina," katanya.

Dia juga mengatakan hasil rapat pleno yang dilakukan oleh Golkar sudah disampaikan kepada Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie. Dia menegaskan partainya saat ini dalam keadaan solid, meski dirinya sebagai Ketua Umum Golkar menjadi tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK.

"Ini semua sudah rapat pleno, dan tentu saya sangat menghargai mekanisme partai. Dan saya sudah sampaikan kepada Dewan Pembina di mana dalam rapat pleno ini semua sangat solid. Dan ini merupakan suatu hal yang terjadi sejak zaman Pak Aburizal Bakrie sampai sekarang sistem sedang berjalan. Jadi apa pun yang terjadi bahwa Partai Golkar dari tingkat I, II, kabupaten dan kota selalu solid bersama-sama," jelasnya.

No comments:

Post a Comment

Sidang Gugatan Perppu Ormas Dihadapi Secara Langsung Oleh Mendagri dan Menkum di MK

Jakarta, GarasiNews - Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly menghadapi langsung gugatan Perppu Ormas di MK. Kedua menter...