Thursday, July 20, 2017

Mantan Ketua KPK: Novanto Tersangka, Tekanan ke KPK akan Meningkat

foto: bertha/GARASInews

Yogyakarta, GARASInews - KPK telah menetapkan Ketua DPR RI, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. Mantan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengingatkan adanya kemungkinan tekanan ke KPK akan meningkat.

"Saya kira tekanan-tekanan (kepada KPK) kemungkinan akan meningkat. Harus diperhatikan oleh KPK," ujar Busyro kepada wartawan GARASInews di kantor PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Rabu (19/7/2017).

Namun Busyro menilai setiap tekanan kepada KPK merupakan genderang perang melawan rakyat. Dia yakin rakyat masih memiliki kepercayaan yang tinggi kepada KPK hingga saat ini.

"Tapi ini warning untuk KPK jangan terkesan menunda-nunda agenda (penindakan) yang menyangkut nama tertentu," imbuhnya.

Diingatkannya, agar KPK menunjukkan kepada publik bahwa independensi lembaga ini tak bisa ditawar. "Tidak boleh terafiliasi dengan pejabat, militer, intelijen manapun, pebisnis manapun," imbaunya.

Busyro menyampaikan apresiasinya kepada KPK bahwa satu tahap terlewati. Penetapan tersangka pada Setya Novanto, menurutnya, menjadi bukti independensi KPK tidak seperti yang disangkakan oleh beberapa anggota DPR.

"(Penetapan Novanto sebagai tersangka) Menggambarkan sinyal bahwa KPK perlu menindaklanjuti kasus lain, Hambalang, Century, BLBI yang mulai dilidik, dan kasus lain yang masih tersisa di periode dulu karena keterbatasan SDM. Termasuk Sumber Waras dan reklamasi," urai Busyro.

Selanjutnya, dia menyarankan agar Deputi Pencegahan KPK harus 'menolong' DPR dan partai politik dengan bertindak lebih preventif dan ofensif. Menurutnya, KPK bisa mengajak beberapa unsur mulai dari kampus, NGO dan media yang berkompeten untuk itu.

"Bagaimana mengurangi peran-peran proses legislasi yang ujung-ujungnya memperkuat dominasi partai politik (yang) menciptakan sistem yang yang jadi untuk korupsi, corrupt by design, ini perlu kita tolong. Mudah-mudahan mau ditolong. Sebenarnya sudah kita lakukan, sudah ada buku putihnya kok," kata dia.

Mengenai Novanto, Busyro merasa yakin penahanan oleh KPK akan tetap dilakukan kepada Ketua DPR tersebut.

"Tetap akan ditahan," ujar dia yakin.

Sedangkan soal sikap Novanto yang tak ingin mundur dari kursi pimpinan DPR pasca penetapannya sebagai tersangka, Busyro menilai hal itu tidak elok.

"Kalau tidak akan mundur, dia disfungsi secara moral. Dia sudah mengalami problem status. Masa DPR membiarkan saja? Tidak mundur itu berarti Ketua DPR orang yang statusnya tersangka dan dicekal," tutur Busyro.

No comments:

Post a Comment

Sidang Gugatan Perppu Ormas Dihadapi Secara Langsung Oleh Mendagri dan Menkum di MK

Jakarta, GarasiNews - Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly menghadapi langsung gugatan Perppu Ormas di MK. Kedua menter...