Wednesday, July 12, 2017

Misbakhun Tuding Ada Mark-Up Gedung

Misbakhun Tuding Ada Mark-Up Gedung, KPK: Keliru!



foto: bertha/GARASInews


Jakarta - Anggota Pansus Hak Angket KPK Misbakhun menyebut ada penggelembungan anggaran pembangunan gedung baru KPK berdasarkan laporan di BPK. Menurut KPK hal ini telah diklarifikasi.


"Terkait dengan temuan terhadap itu saya kira kekeliruan yang mendasar jika dikatakan ada mark up karena justru BPK merekomendasikan pada kami saat itu dilakukan penagihan kembali atau dilakukan tindak lanjut terhadap temuan adanya kelebihan pembayaran," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat diwawancarai GARASInews di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2017).


Saat audit oleh BPK memang terjadi kelebihan pembayaran oleh KPK kepada pihak kontraktor sebesar Rp 600 juta. Inilah yang disebut Misbakhun sebagai mark-up. Namun permasalahan ini sudah diselesaikan dengan pengembalian uang oleh pihak kontraktor.


"Dan itu sudah diselesaikan oleh pihak kontraktor, sudah dibayarkan. Dan KPK bahkan untuk kepentingan ke depan agar ada perbaikan, kita juga meminta second opinion kepada pihak yang mempunyai kewenangan dan kapasitas karena ada diskusi dan perdebatan terkait dengan penghitungan biaya beton, misalnya apakah memasukkan besi yang di dalam beton itu atau tidak. Dan itu sudah didiskusikan sebelumnya," papar Febri.


Menurut Febri, siapa pun yang memeriksa hasil audit BPK sebaiknya membaca secara detail. Bukannya justru menjadikan ini sebagai bahan tuduhan. KPK sendiri lebih memilih menjelaskan ini dalam mekanisme audit BPK.


"KPK justru mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian), dan temuan-temuan yang sudah dicantumkan di audit BPK dan sebagian besar itu sudah selesai ditindaklanjuti," tegas Febri.


Sebelumnya Anggota Hak Angket M Misbakhun menuduh KPK melakukan mark up pembangunan Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar Rp 600 juta. Meski dana kelebihan itu telah dikembalikan, Misbakhun berkeras menyebut KPK melakukan mark up anggaran.


"Ya berarti sudah ada mark up. Masak bangun gedung KPK ada mark up. Itu ada audit KPK. Auditnya tahun 2017," tekan Misbakhun di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

No comments:

Post a Comment

Sidang Gugatan Perppu Ormas Dihadapi Secara Langsung Oleh Mendagri dan Menkum di MK

Jakarta, GarasiNews - Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly menghadapi langsung gugatan Perppu Ormas di MK. Kedua menter...