Friday, July 14, 2017

Rapat membahas anggaran RKA K-L Dan RKP ABN tahun 2017 Kemenristek Dikti mengalami jalan buntu.

Deadlock, Komisi VII DPR Tolak Usulan Anggaran Menristek Dikti


foto: bertha/GARASInews

Jakarta, GARASInews - Rapat antara Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) dengan Komisi VII DPR berlangsung panas. Rapat membahas anggaran RKA K-L Dan RKP ABN tahun 2017 Kemenristek Dikti mengalami jalan buntu.

"Bukan ramai. Tidak ada kesepakatan antara Kemenristek Dikti dengan Komisi VII terutama mengenai prioritas program," kata Ketua Komisi VII Satya Widya Yudha saat berbincang melalui telepon, Kamis (13/7/2017).

"Intinya Komisi VII menolak usulan anggaran kemenristekdikti dan LPNK (Lembaga pemerintah non kementerian)," sambungnya

Satya menjelaskan rapat pembahasan RKA K-L dan RKP ABN tahun 2017 hari ini merupakan kelanjutan dari rapat hari Rabu (12/7) lalu. Rapat dihadiri pejabat eselon I Kemenristek Dikti.

"Itu rapat kemarin (Rabu) pukul 14.30 WIB-23.00 WIB. Kita break, kita skors, terus dilanjutkan malam ini pukul 20.00 WIB dan berakhir pukul 22.00 WiB," jelas dia.

Pokok pembahasan rapat yang berlangsung panas itu mengenai RKA K-L APBN 2017. Bukan rapat pengawasan.

"Memang RKA K-L dan RKP ABN tahun 2017, bukan rapat pengawasan. Karena rapat RK K-L sesuai dengan siklus pembahasan anggaran untuk APBNP 2017," terangnya.

Satya mengatakan sebenarnya pihaknya sepakat dengan pagu anggaran yang diusulkan Kemenristek Dikti. Yudha menyebut ada program yang diusulkan DPR ditolak oleh Kemenristek Dikti. Padahal, usulan itu tidak mengubah jumlah anggaran.

"Kita melihat ada beberapa program, Kita itu mensepakati pagu anggaran, sepakati tidak Kita ubah. Pagu itu jumlah (anggaran) Kemenristek Dikti," terang Satya.

"Jumlah sekian tetapi penempatan anggaran itu prioritas itu kita menginginkan sesuatu ditempatkan supaya, misal di ditjen apa, tidak sepakat. Padahal jumlahnya sama, tidak kami kurangi," sambungnya.

Satya tidak ingat detail program yang memicu perdebatan tersebut. "Detailnya lupa. Saya takut kalau ngasih statement nggak proper," ujar dia.

Satya menyerahkan kelanjutan pembahasan anggaran Kemenristek Dikti itu ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Lantaran tidak menemukan titik temu dalam rapat di Komisi VII.

"Karena ini diserahkan ke banggar nanti diputuskan banggar. Karena di tingkat komisi kami tidak putus. Jadi untuk menggunakan pagu anggaran 2017 sebelum direvisi. Untuk menggunakan Pagu anggaran sebelum direvisi 2017," jelasnya.

GARASInews mencoba menghubungi Menristek Dikti M Nasir untuk dimintai keterangan mengenai rapat dengan Komisi VII. Namun, sampai saat ini belum ada respons dari Nasir.

No comments:

Post a Comment

Sidang Gugatan Perppu Ormas Dihadapi Secara Langsung Oleh Mendagri dan Menkum di MK

Jakarta, GarasiNews - Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly menghadapi langsung gugatan Perppu Ormas di MK. Kedua menter...