Thursday, July 13, 2017

PKB tetap dukung kebijakan terkait RUU Pemilu dengan 5 isu krusial

Soal RUU Pemilu, Cak Imin: PKB Back Up Pemerintah



foto: bertha/GARASInews


GARASInews, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (Ketum PKB) Muhaimin Iskandar mengaku akan tetap mendukung kebijakan pemerintah terkait RUU Pemilu. Sebelumnya, Pansus RUU Pemilu sepakat akan mengambil keputusan isu krusial dengan sistem paket.


"Kita ini PKB, partai pemerintah tentu akan selalu memback up pemerintah. Kita dukung kebijakan pemerintah," ujar Muhaimin yang karib disapa Cak Imin itu di sela-sela acara halal bihalal kantor DPP PAN, di Jalan Senopati Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).


Cak Imin mengaku akan tetap kompak dengan segala keputusan yang diambil pemerintah terkait RUU Pemilu. "Tentu dong, kita dukung kebijakan pemerintah," imbuhnya singkat.


Sebelumnya, Pansus RUU Pemilu sepakat mengambil keputusan terkait 5 isu krusial melalui sistem paket. Pansus sepakat membawa 5 paket isu krusial saat rapat dengan pemerintah besok (13/7).


"Jadi rapat memutuskan membawa 5 paket ini dalam rapat besok dengan pemerintah," ujar Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/7).


Seperti diketahui, Pansus RUU Pemilu sepakat membawa 5 paket isu krusial yang akan dibahas dengan pemerintah. Lima paket tersebut adalah:


Paket A
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: sainta lague murni


Paket B
1. Presidential threshold: 0 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota harre


Paket C
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 4 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota harre


Paket D
1. Presidential threshold: 10-15 persen
2. Parliamentary threshold: 5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-8
5. Metode konversi suara: sainta lague murni


Paket E
1. Presidential threshold: 20-25 persen
2. Parliamentary threshold: 3,5 persen
3. Sistem Pemilu: terbuka
4. Dapil magnitude DPR: 3-10
5. Metode konversi suara: kuota harre

No comments:

Post a Comment

Sidang Gugatan Perppu Ormas Dihadapi Secara Langsung Oleh Mendagri dan Menkum di MK

Jakarta, GarasiNews - Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly menghadapi langsung gugatan Perppu Ormas di MK. Kedua menter...