Tuesday, July 25, 2017

Jaksa Belum Pastikan Pemanggilan Ahok Jadi Saksi Sidang Buni Yani

foto: bertha/GARASInews

Bandung, GARASInews - Jaksa penuntut umum (JPU) berencana memanggil Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai saksi sidang lanjutan Buni Yani. Namun tanggal pasti pemanggilan Ahok belum disebutkan secara terperinci.

"Karena kepentingan jaksa untuk membuktikan kasus itu. Tapi mengenai kapannya, nanti teknis jaksa yang mengaturnya. Itu teknis jaksa," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Raymond Ali saat dihubungi, Senin (24/7/2017).

Kejati Jabar belum memastikan apakah Ahok akan hadir dalam persidangan selanjutnya. Raymond mengatakan, jika Ahok memang dipanggil, JPU akan mengirimkan surat pemanggilan. Seperti diketahui, saat ini Ahok mendekam di Lapas Mako Brimob, Depok, Jabar.

"Untuk Pak Ahok, silakan tunggu, ada nggak kemunculan beliau di persidangan. Yang jelas, setiap melakukan pemanggilan, jaksa sudah pasti mengirimkan surat pemanggilan sesuai ketentuan KUHAP," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, jaksa mendakwa Buni Yani mengubah video pidato Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Buni Yani juga didakwa jaksa mengunggah (upload) video yang telah diubah itu ke laman Facebook pribadinya untuk menyebarkan kebencian.

No comments:

Post a Comment

Sidang Gugatan Perppu Ormas Dihadapi Secara Langsung Oleh Mendagri dan Menkum di MK

Jakarta, GarasiNews - Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly menghadapi langsung gugatan Perppu Ormas di MK. Kedua menter...