foto: bertha/GARASInews
Jakarta,GARASInews - Pansus Angket berencana akan memanggil Ketua KPK Agus Rahardjo untuk diminta penjelasan mengenai kinerja KPK. Namun, KPK mengaku belum menerima surat panggilan dari Pansus Angket untuk Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Belum ada terima surat dari Pansus," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Febri meminta Pansus Angket harus menghormati proses hukum perkara korupsi pengadaan proyek e-KTP yang sedang berjalan. Dia berharap Pansus Angket tidak mengintervensi perkara korupsi pengadaan proyek e-KTP.
"Kami juga ingatkan kembali ke pansus, jangan masuki proses hukum yang berjalan. Kami hormati bersama-sama proses hukum kasus e-KTP ini. Jangan proses politik dipakai untuk intervensi proses hukum," ucap Febri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu memberi sinyal kepada Ketua KPK Agus Rahardjo akan dipanggil Pansus Angket. Masinton meminta Agus mempersiapkan diri untuk pemanggilan ke Pansus Angket KPK.
"Agus siapkan saja dirinya nanti untuk dipanggil ke pansus angket sebagai pimpinan KPK," ujar Masinton di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Masinton mengatakan belum ada permintaan khusus dari masyarakat untuk memanggil pimpinan KPK. Pansus angket akan tetap fokus dengan pelaksanaan undang-undang juga penggunaan anggaran.
Selain itu, Masinton menyebut setelah ada beberapa saksi yang menyatakan adanya intimidasi di dalam KPK seperti Yulianis, Muhtar Ependy dan Niko Panji Tirtayasa. Masinton menilai ada beberapa persoalan internal KPK yang harus diperbaiki.
"Kemarin kan sudah manggil saksi-saksi, menyatakan ada yang disekap, diintimidasi, diarah-arahkan. Jadi pansus seperti kotak pandora yang membuka beberapa persoalan-persoalan di internal KPK yang harus diperbaiki," tutup Masinton.
Pansus Angket berencana akan memanggil Ketua KPK Agus Rahardjo untuk diminta penjelasan mengenai kinerja KPK. Namun KPK mengaku belum menerima surat panggilan dari Pansus Angket untuk Ketua KPK Agus Rahardjo.
"Belum ada terima surat dari Pansus," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Febri meminta Pansus Angket harus menghormati proses hukum perkara korupsi pengadaan proyek e-KTP yang sedang berjalan. Dia berharap Pansus Angket tidak mengintervensi perkara korupsi pengadaan proyek e-KTP.
SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM
No comments:
Post a Comment