foto: bertha/GARASInews
Jakarta, GARASInews - Terpidana KPK dalam kasus suap sengketa pilkada Muhtar Ependy mengaku hartanya ditahan KPK meskipun putusan Mahkamah Agung(MA) menyatakan harta miliknya tak terkait kasus korupsi. Istri Muhtar menceritakan alasan di balik penahanan harta itu.
"Saya sudah beberapa kali ke KPK mengurus harta saya. Saya selalu bertemu eksekutornya, Pak Yosep. Waktu pertama kali saya bertemu Pak Yosep, sudah beberapa kai ketemun, pernah Pak Yosep katakan, 'masalah harta Pak Muhtar kita tak bisa. Kalau mana yang dikembalikan mana yang enggak itu bagian saya. Masalah putusan waktu persidangan saya tidak tahu'," ujar istri Muhtar yang tak MAU menyebutkan nama.
Istri Muhtar menyampaikan hal tersebut di forum rapat dengan Pansus Angket KPK di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017). Dia melanjutkan ceritanya.
"Harta Pak Muhtar masih mau dipegang jaksa, tidak dikembalikan, katanya mau ada perkara baru. Maklumlah, Bu, jaksa punya kepentingan, dia punya bagian 20 persen dari semua harta sitaan," cerita istri Muhtar menirukan ucapan Yosep kala itu.
Istri Muhtar menjelaskan pertemuan dengan Yosep itu terjadi di lantai lima ruang rapat jaksa KPK sekitar satu tahun lalu. Mendengar ucapan Yosep, dia kaget.
"Saya kaget, oh pantesan semangat banget jaksa kalau nyita karena mereka punya bagian, entah tertulis atau apa saya nggak tahu. Enak banget jadi jaksa, selain dapat gaji, dapat bagian harta sitaan," cetusnya.
Dia lalu meminta Pansus ke depan dapat mengeluarkan semacam permintaan agar harta para pejabat di KPK, termasuk jaksa KPK untuk diperiksa. Termasuk soal harta sitaan.
"Harus lebih banyak periksa pengeluaran mereka. Kayaknya KPK pengeluaran tak terbatas. Kira-kira masuk nggak ke kas negara," sebutnya.
Muhtar pun satu suara dengan istrinya. Dia ingin KPK juga jujur.
"Saya mohon semua harta penyidik KPK, komisioner KPK, harap diperiksa semua biar kita sama-sama jujur. Itu lebih hebat," pungkas Muhtar.
SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM
No comments:
Post a Comment