foto: bertha/GARASInews
Jakarta, GARASInews - Mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menyayangkan tuduhan Yulianis yang mengatakan dirinya menerima duit Rp 1 miliar ketika menangani kasus eks Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin. Tentu ia menyangkal tuduhan ini.
"Saya terkejut, tiba-tiba Saudari Yulianis menyebut nama saya di sidang Pansus Angket tersebut. Saya disebut menerima uang Rp 1 miliar. Sesuatu yang tentu saja tidak benar," ungkap Adnan Pandu Praja memberi klarifikasi, Senin (24/7/2017).
Apalagi pengakuan tersebut memposisikan Yulianis sebagai orang yang mendengar cerita dari rekannya, eks Direktur Marketing PT Anugerah Nusantara, Minarsi. Ini tentu berbeda dengan posisinya ketika memberi informasi atas pengalamannya sendiri.
"Dalam hukum ini disebut hear say atau testimonium de auditu. Tentu jenis kesaksian seperti ini tidak bisa dijadikan alat bukti," tegas Adnan.
Jika memang benar terjadi, seharusnya hal ini diungkap sekaligus saat Adnan masih menjabat pada periode 2010-2015, sehingga proses hukum atasnya juga bisa dilaksanakan, termasuk sidang etik.
Walau demikian, Adnan menegaskan di KPK praktik semacam itu mustahil terjadi. Sebab, ada mekanisme yang memastikan satu orang komisioner tidak dapat mempengaruhi penanganan perkara tertentu. Terlebih kasus Nazaruddin hingga kini masih berproses, walau Adnan sudah tak lagi menjabat.
"Akhirnya saya ingin sampaikan, biarlah nanti kebenaran akan terungkap. Saya siap menjelaskan dalam proses apa pun kebenaran tersebut," tutupnya.
Sebelumnya, di depan Pansus Hak Angket sore tadi, eks Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis membuka 'cacat' KPK dalam pengusutan kasus Hambalang yang melibatkan M Nazaruddin. Nazaruddin disebut menyuap komisioner KPK.
"Saya tahu karena Bu Minarsi yang cerita kepada saya. Yang memfasilitasi Bu Elza Syarief. Penyerahan uang itu di kantor Bu Elza Syarief, di situ hanya ada Minarsi, Marisi Matondang, Elza Syarief, Hasyim (adik Nazaruddin), dan Adnan Pandu," kata Yulianis di gedung DPR, Jakarta.
"Uangnya Pak Nazar, itu setahu saya baru ngasih Rp 1 miliar. Saya sudah laporkan juga hal ini ke KPK," sambung Yulianis.
SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM
No comments:
Post a Comment