Saturday, August 12, 2017

Saksi Kunci e-KTP yang Tewas Pernah Sumbang Rp 3 M ke Obama

foto: bertha/GARASInews


Jakarta,GARASInews - Saksi kunci e-KTP Johannes Marliem diberitakan tewas di Los Angeles, Amerika Serikat. Johannes merupakan pengusaha Indonesia yang menjabat sebagai Direktur Biomorf Lone LLC Amerika Serikat.


Perusahaan tersebut sebagai penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 untuk proyek kartu tanda penduduk elektronik.


Menurut media GARASInews, Sabtu (12/8/2017), Johannes merupakan salah satu penyumbang dana terbesar untuk pesta inaugurasi kedua Presiden AS Barack Obama. Saat itu, Johannes menyumbangkan dana sebesar USD 225.000 (sekitar Rp 3,2 miliar) atau hanya selisih USD 25.000 dari perusahaan multinasional ExxonMobil.


Selain itu, sumbangan tersebut dua kali lipat dari yang diberikan mantan istri Gubernur Minnesota, Mark Dayton dari Partai Demokrat yakni Alida Messinger.


Johannes juga tercatat sebagai CEO dan pendiri Marliem Marketing Group di Minneapolis. Dalam situs perusahaan Johannes tercantum bahwa kantor berada di Minneapolis dan Jakarta, Indonesia dan dibentuk pada tahun 2006 lalu.


Dalam situs web tersebut, perusahaan Johannes bergerak di bidang usaha kecil dan bagi perusahaan AS untuk menjual produk dan layanan di Indonesia. Apalagi, Johannes memiliki kontrak senilai USD 600 juta dengan perusahaan yang membuat identifikasi biometrik Sistem yang digunakan di indonesia.


Sementara itu, dalam Pipres AS pada tahun 2016 lalu, Johannes memberikan dana sumbangan sebesar USD 100 ribu dan USD 125 ribu untuk komite pelantikan presiden. Komisi Pemilu AS mencatat Johannes menyumbangkan dana USD 2.500 dan memberi dana senilai USD 70.000 untuk kampanye kepresidenan, Komite Nasional Demokratik dan beberapa komite Demokratik negara bagian melalui pengumpulan dana bersama.


Sedangkan pada tahun 2010, Johannes dinyatakan bersalah atas kasus penipuan cek kosong senilai USD 10 ribu. Cek kosong tersebut tertulis dari Bank TCF untuk disimpan di rekening bank Wells Fargo.


Dalam sidang perkara korupsi e-KTP, Johannes disebut memberikan sejumlah uang untuk salah satu terdakwa, yaitu Sugiharto. "Setelah Konsorsium PNRI dinyatakan lulus evaluasi terdakwa II (Sugiharto) melalui Yosep Sumartono menerima uang dari Paulus Tanos sejumlah USD 300 ribu yang diterima di Menara BCA, Jakarta, dan dari Johannes Marliem sejumlah USD 200 ribu, yang diterima di Mal Grand Indonesia, Jakarta," tulis jaksa dalam surat tuntutan seperti dikutip.


Uang USD 200 ribu itu disebut untuk kepentingan membayar advokat, yaitu Hotma Sitompoel. Selain itu, Sugiharto sempat membeli satu unit mobil Honda Jazz dengan uang yang didapatkan dari Johannes.


"Bahwa pada bulan Mei 2012 sampai November 2012, Terdakwa II melakukan pembayaran pekerjaan pengadaan sistem AFIS tahun 2012 yang produknya disediakan oleh Johannes Marliem. Pada bulan Oktober 2012, Terdakwa II menerima uang sejumlah USD 20 ribu dari Johannes Marliem melalui Husni Fahmi, yang kemudian ditukarkan oleh Terdakwa II sehingga memperoleh sekitar Rp 190 juta. Kemudian Terdakwa II menggunakan sebesar Rp 150 juta untuk membeli 1 unit mobil Honda jazz nomor polisi B-1779-EKE dan sisanya sebesar Rp 40 juta untuk kepentingan pribadi Terdakwa II," tulis jaksa dalam surat tuntutan.


Johannes sendiri mendapatkan keuntungan USD 14.880.000 dan Rp 25.242.546.892 dalam proyek itu. "Bahwa atas pembayaran sistem AFIS tersebut di atas, Johannes Marliem memperoleh keuntungan sebesar USD 14.880.000 dan Rp 25.242.546.892," sambung jaksa.

SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM

No comments:

Post a Comment

Sidang Gugatan Perppu Ormas Dihadapi Secara Langsung Oleh Mendagri dan Menkum di MK

Jakarta, GarasiNews - Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly menghadapi langsung gugatan Perppu Ormas di MK. Kedua menter...