Sunday, August 27, 2017

Polisi Sebut Saracen Tawarkan Proposal Jasa Kampanye Politik

foto: bertha/GARASInews

Jakarta,GARASInews - Kelompok penyebar ujaran kebencian berbau SARA dan hoax, Saracen, menawarkan jasa kampanye di media sosial. Hal tersebut terlihat dari ditemukannya dokumen proposal yang ditemukan polisi saat meringkus sindikat ini.

"Kalau berdasarkan proposal yang kita temukan di TKP sih model proposal yang dia tawarkan, untuk kampanye via media sosial," kata Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, kepada GARASInews, Minggu (27/8/2017).

Anwar mengatakan dalam proposal jasa kampanye Saracen, tertera keterangan kelompok tersebut akan mempromosikan kliennya saat ada ajang pesta demokrasi. Anwar menyebut salah satunya Pilkada, namun dia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai agenda politik yang dimaksud, termasuk tahun Pilkada yang dimaksudkan.


"Untuk pemilihan Pilkada, semacam itulah. Kan sudah ramai itu proposalnya mulai dari pendahuluan sampai kebutuhan anggaran, di situ kan tujuannya untuk mempromosikan (kliennya)," ujar Irwan.

Sebelumnya, Kabag Mitra Divisi Humas Polri, Kombes Awi Setiyono, menjelaskan gambaran bisnis sindikat Saracen. Kata Awi, ada beberapa paket yang disediakan oleh pelaku kepada pemesan. Namun total uang yang harus dibayar kepada pelaku biasanya berkisar di angka Rp 72 juta.

Dari Rp 72 juta itu, uang yang dipakai untuk pembuatan website sebesar Rp 15 juta. Para buzzer yang beroperasi di media sosial lewat sebaran-sebaran konten SARA biasa dihargai Rp 45 juta untuk 15 orang dalam satu kali proyek.

"Di sana bunyi proposal untuk pembuat web, dia patok harga Rp 15 juta. Kemudian untuk membuat buzzer sekitar 15 orang dikenakan biaya sebulan Rp 45 juta," jelas Awi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8).

SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM

No comments:

Post a Comment

Sidang Gugatan Perppu Ormas Dihadapi Secara Langsung Oleh Mendagri dan Menkum di MK

Jakarta, GarasiNews - Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly menghadapi langsung gugatan Perppu Ormas di MK. Kedua menter...