Wednesday, August 2, 2017

Ketua MK Soal IDI Digugat: Organisasi Profesi Tidak Tunggal

foto: bertha/GARASInews

Jakarta,GARASInews - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menyatakan organisasi profesi tidak tunggal. Oleh karena itu tidak boleh ada monopoli dalam organisasi profesi

"Sebetulnya putusan MK sudah memutuskan organisasi profesi tidak tunggal, yang muncul dari bawah bisa tidak singel tapi multi," ujar Ketua MK, Arief Hidayat dalam persidangan di Gedung MK dengan agenda pemeriksaan ahli, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2017).

Arief pun mempertanyakan apakah mungkin organisasi kedokteran dibuat satu kekhususan seperti organisasi profesi lainnya. Sebab kondisi yang terjadi, kebijakan dari IDI diadopsi oleh pemerintah.

"Menkes itu kebijakannya tergantung dengan IDI. Inikan tidak boleh. Seharusnya organisasi negara itulah yang boleh menentukan organisasi profesi di Indonesia," papar Arief.

Menurut Arief dalam mengatur organisasi, pemerintah dapat mengambil tindakan tegas. Tapi di dalam pratiknya organisasi IDI bertentangan dengan praktiknya.

"Kalau begitu penataan idealnya bagaimana, apakah melalui penataan kewenangan IDI, organisasi profesi, kewenangannya kan terpusat tersentral ya mengatur profesi yang mengatur kesejahteraannya anggotanya, mengatur pendidikan, mengatur izin praktik, memberikan rekomendasi izin praktik dan sebagainya, karena ini tunggal," paparnya.

Arief mengatakan karena organisasi IDI tunggal, maka kewenangannya harus ditata. Sehingga tidak terjadi monopoli oleh IDI.

"Karena di satu sisi kayak serikat buruh, tapi kok juga mengatur pendidikan, kurikulum dan sebagainya," ujarnya.

Sementara Refly Harun sebagai ahli hukum tata negara dari pemerintah menuturkan organisaai dibagi menjadi beberapa tatanan. IDI sendiri telah memonopoli fungsi organisasi profesi.

"Kita harus tegas kalau dia state organ, harus dinyatakan state organ, kalau ormas harus sebagai ormas. Dalam konteks ini IDI organisasi kemasyarakatan bukan negara. Meskipun ketika tumbuh ada banyak unsur negara yang terlibat di dalamnya," pungkas Refly.

SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM

No comments:

Post a Comment

Sidang Gugatan Perppu Ormas Dihadapi Secara Langsung Oleh Mendagri dan Menkum di MK

Jakarta, GarasiNews - Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly menghadapi langsung gugatan Perppu Ormas di MK. Kedua menter...