Thursday, August 10, 2017

Kembangkan Kasus Cetak Sawah, Polri Koordinasi dengan KPK

foto: bertha/GARASInews

Jakarta,GARASInews - Tim Bareskrim Polri berkoordinasi dengan KPK dalam menangani korupsi cetak sawah. Hari ini dilakukan gelar perkara bersama untuk menyeret nama baru.

"Sebagai bagian dari korsup (koordinasi dan supervisi) tersebut, hari ini di kantor KPK, Penyidik Direktorat Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara bersama dengan Unit Kerja Koorsup Penindakan KPK dalam rangka pengembangan perkara kepada pihak lain yang dapat diminta pertanggungjawaban," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada GARASInews, Kamis (10/8/2017).

Kegiatan yang dilakukan KPK sendiri ini termasuk dalam aspek supervisi. Febri menyebut perkara korupsi itu dalam kegiatan konstuksi cetak sawah yang dilaksanakan oleh Kementerian BUMN tahun 2012 sampai dengan 2014 di Ketapang Kalimantan Barat.

"Perkembangan saat ini, berkas perkara atas nama saudari Upik Rosalina Wasrin sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti Berkas Perkara dan sudah dilakukan Tahap II sejak 8 Agustus 2017 lalu. Indikasi kerugian negara sekitar Rp 67,9 miliar," kata Febri.

Sebelumnya, polisi menahan mantan Asisten Deputi Primer 2 Kementerian BUMN Upik Rosalina Warin tersangka kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah. Upik ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Upik Rosalina Wasrin, mantan Asdep Primer 2 Kementerian BUMN sekaligus Dirut PT Sang Hyang Seri," ujar Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/7).

SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM

No comments:

Post a Comment

Sidang Gugatan Perppu Ormas Dihadapi Secara Langsung Oleh Mendagri dan Menkum di MK

Jakarta, GarasiNews - Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly menghadapi langsung gugatan Perppu Ormas di MK. Kedua menter...