Wednesday, July 26, 2017

Jaksa akan Panggil Ahok untuk Bersaksi di Sidang Buni Yani

foto: bertha/GARASInews

Bandung, GARASInews - Tim jaksa penuntut umum (JPU) telah menyiapkan empat saksi lainnya untuk dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani. Satu dari empat saksi tersebut adalah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kita upayakan empat ini, termasuk Ahok, kalau memang bisa," kata salah satu anggota tim JPU Andi M Taufik seusai sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di aula Kantor Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Jalan Seram, Selasa (25/7/2017).

Dia mengatakan hari ini akan langsung mengirimkan surat pemanggilan kepada empat calon saksi tersebut, termasuk Ahok. Surat untuk Ahok akan disampaikan melalui lembaga pemasyarakatan (lapas) tempat Ahok ditahan.

"Ya, mulai hari ini kita layangkan surat panggilan (untuk Ahok) tapi harus melalui lapas. Mudah-mudahan (bisa), kita lihat saja," ujarnya.

Namun dia belum bisa memastikan apakah dalam sidang lanjutan akan langsung menghadirkan Ahok. Dia akan melihat perkembangannya terlebih dahulu.

"Ikuti perkembangan saksi. Ada empat saksi, jadi jangan terburu-buru. Lihat perkembangan selanjutnya," ucapnya.

Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani akan kembali digelar pada Selasa (1/8/2017) pekan depan. Agendanya adalah mendengarkan saksi dari JPU.

Sebagaimana diketahui, Buni Yani didakwa mengubah video pidato Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Buni Yani juga didakwa jaksa mengunggah (upload) video yang telah diubah ke laman Facebook pribadi untuk menyebar kebencian.

SUMBER: WWW.GARASIGAMING.COM

No comments:

Post a Comment

Sidang Gugatan Perppu Ormas Dihadapi Secara Langsung Oleh Mendagri dan Menkum di MK

Jakarta, GarasiNews - Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly menghadapi langsung gugatan Perppu Ormas di MK. Kedua menter...